Ruang lingkup dan cakupan
konsep dasar IPS dapat dikemukakan sebagi berikut:
1.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bukan merupakan suatu biadang
keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang
pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.Dalam kerangka kerja pengkajian
Ilmu Pngetahuan Sosial (IPS) mengunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk
bidang-bidang ilmu sosial.
2.
Kerangka kerja Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak menekankan pada
bidang teoretis, tetapi lebih pada bidang-bidang praktis dalam mempelajari
gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi
Sosial tidak perlu akademis teoretis, namun merupakan satu pengetahuan praktis
yang dapat di ajarkan pada tingkat persekolahan,yaitu mulai dari tingkat
Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi. Demikian pula pendekatan yang
digunakan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat berbeda dengan pendekatan yang
biasa digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan Ilmu Pengetahuan Sosial bersifat
interdisipliner atau bersifat multidisiplinerdengan menggunakan berbagai bidang
keilmuan, sedangkan pendekatan yang digunakan Ilmu Sosial (Sosial Sciences)
bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Demikian pula pada
tingkat yang taraf yang lebih rendah pendekatan studi Sosial lebih bersifat
multidimensional, yaitu meninjau satu gejala atau masalah sosial dari berbagai
dimensi atau aspek kehidupan.
3.
Bidang studi IPS, pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan
sosial. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) intinya merupakan perpaduan antara
giografi dan sejarah. Untuk Sekolah Lanjut Menengah Pertama (SLTP) intinya
merupakan perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi. Sedangkan
untuk Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) intinya adalah perpaduan antara
geografi, sejarah dan ekonomi koperasi dan Antropologi.di tingkat perguruan
tinggi, bidang studi IPS ini dikenal sebagai studi sosial. IPS atau studi
Sosial ini, merupakan perpaduan dari berbagai bidang keilmuan Ilmu Sosial.
Studi Sosial memiliki perbedaan yang prinsipiil dengan ilmu-ilmu sosial.
Proses pembelajaran
pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan
kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing. Ragam pembelajarannya
pun harus disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan. Secara formal,
proses pembelajaran dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam
kelas maupun diluar kelas.
IPS sebagai satu program
pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep pengetahuan semata,
namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga negara dan warga
masyarakat yang tahu akan hak dan kewajibannya, yang juga memiliki tanggung
jawab atas kesejahteraan bersama yang seluas-luasnya.
Sebagai bidang pengetahuan,
ruang lingkup IPS dapat terlihat nyata dari tujuannya. Di sepanjang sejarahnya
IPS memiliki lima tujuan yaitu:
- IPS mempersiapkan siswa untuk
studi lanjut di bidang sosial sciences jika nantinya masuk ke perguruan
tinggi.
- IPS yang tujuannya mendidik
kewarganegaraan yang baik.
- IPS yang hakikatnya merupakan
suatu kompromi antara 1 dan 2 tersebut di atas.
- IPS yang mempelajari closed areas
atau masalah-masalah sosial yang pantang untuk dibicarakan di muka umum.
- Menurut pedoman khusus bidang
studi IPS, tujuan bidang studi tersebut, yaitu dengan materi yang dipilih,
disaring dan disingkronkan kembali maka sasaran seluruh kegiatan belajar
dan pembelajaran IPS mengarah kepada 2 hal,
- Pembinaan warga negara
Indonesia atas dasar moral Pancasila / UUD 1945.
- Sikap
sosial yang rasional dalam kehidupan.
Sumber :
http://djepok.blogspot.com/2010/05/hakikat-dan-konsep-dasar-ips.html
0 komentar:
Post a Comment